Kabupaten Sidoarjo

PELAYANAN ADMINISTRASI PEMBAYARAN (KASIR) DAN INFORMASI

  • 01 Juli 2021
  • 62 kali

Persyaratan Pelayanan

Membawa nomor antrian dari loket pendaftaran

Prosedur/ Mekanisme Pelayanan

KASIR 2023

  1. Petugas memanggil pasien sesuai urutan nomor antrian
  2. Petugas menghitung total biaya yang harus dibayar
  3. Petugas menerima biaya yang dibayarkan oleh pasien
  4. Petugas mencatat / melakukan input data ke dalam aplikasi SiKUAT
  5. Petugas membuatkan struk / bukti pembayaran untuk diberikan kepada pasien

Waktu Penyelesaian

±3 Menit

Biaya Pelayanan

Umum : sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 82 tahun 2020

Produk Pelayanan

Jasa Pelayanan Administrasi Pembayaran / Kasir

Pengelolaan Pengaduan

Telepon : 0318970408

WhatsApp : 0822 3138 7765

Instagram : @puskesmasbarengkrajan

Website : puskesmasbarengkrajan.sidoarjokab.go.id

Google Review : Puskesmas Barengkrajan