Kabupaten Sidoarjo

KESEHATAN GIGI & MULUT

  • 14 Mei 2019
  • 106 kali

Persyaratan Pelayanan

  1. Membawa nomor antrian dari loket pendaftaran

Prosedur/ Mekanisme Pelayanan

GIGI DAN MULUT 2023

  1. Petugas memanggil pasien sesuai urutan nomor antrian;
  2. Pasien dilakukan tindakan sesuai diagnose, seperti Konsultasi kesehatan gigi, Pemeriksaan Kesehatan gigi, Pencabutan gigi susu, Pencabutan gigi Permanen,  Tumpatan sementara, Tumpatan permanen, Scaling, Rujukan, Pengobatan pulpa, Perawatan pulpa caping Perawatan stomatis, Perawatan drysoket Incisi abses, Angkat jahitan, Perawat perdarahan pasca pencabutan, Pemulihan fungsi occlusal adjusment
  3. Petugas meng-input data pasien di aplikasi rekam medis elektronik SiKUAT (Sistem Informasi Kesehatan Puskesmas Terpusat)

Waktu Penyelesaian

10-30 Menit

Biaya Pelayanan

Umum : sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 82 tahun 2020

Produk Pelayanan

Jasa Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

Pengelolaan Pengaduan

Telepon : 0318970408

WhatsApp : 0822 3138 7765

Instagram : @puskesmasbarengkrajan

Website : puskesmasbarengkrajan.sidoarjokab.go.id

Google Review : Puskesmas Barengkrajan